Makalah Dampak Corona Terhadap Sektor UKM di Indonesia -->

Makalah Dampak Corona Terhadap Sektor UKM di Indonesia

Penurunan Aktivitas Jual-Beli

Anjuran social distancing demi menghindari penularan virus Corona yang lebih luas, sedikit banyak turut andil menurunkan aktivitas jual-beli di tengah masyarakat. 

Contohnya pelaku usaha warteg di Jakarta. Menurut ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni, virus Corona telah membuat omset pengusaha warteg di Indonesia, khususnya Jabodetabek mengalami penurunan hingga 50 persen. 

Namun beruntung, menurut penelitian yang dilakukan Center for Economic and Social Studies (CESS) dan The Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED), UKM di Indonesia tergolong unik karena selalu punya kemampuan untuk berkembang dan bertahan selama krisis. 

Hal ini terbukti dengan inisiatif para pengusaha warteg yang lebih memilih untuk tetap beroperasi, namun mengubah cara berjualan dengan hanya melayani pembelian kemasan (untuk dibawa pulang), tidak melayani pembelian makan di tempat.

Bahan Baku Sulit Didapat

Kebijakan social distancing yang dipilih pemerintah Indonesia, telah membuat aktivitas produksi terganggu. Beberapa perusahaan mengambil kebijakan Work From Home, beberapa lagi memutuskan untuk merumahkan karyawannya, hingga PHK massal. 

Menurut data terbaru Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, sebanyak 30.137 pekerja dilaporkan harus kehilangan pekerjaan karena PHK massal, sedangkan 132.2799 pekerja lainnya kehilangan penghasilan karena dirumahkan tanpa upah.

Efek domino dari badai PHK dan pekerja yang dirumahkan telah membuat penurunan kapasitas produksi mengalami penurunan ekstrem. Mau tidak mau kondisi ini telah menyebabkan bahan baku produksi industri rumah tangga mengalami kelangkaan, atau mengalami kenaikan harga yang ekstrem. 

Misalnya sektor UKM pembuat kue dan roti yang dipusingkan dengan melambungnya harga telur dan gula pasir. Akibatnya, harga jual produk pun ikut dinaikkan. Pilihan ini tergolong beresiko, mengingat saat ini daya beli masyarakat sedang lesu.

Distribusi Terhambat

Pemerintah terus berupaya untuk memaksimalkan jalur distribusi ke seluruh Indonesia lewat pembangunan infrastruktur besar-besaran di Indonesia. Proyek tersebut bahkan sudah dimulai sejak Presiden Joko Widodo menjabat di periode pertama. 

Hasilnya cukup signifikan, jalur distribusi jadi lebih cepat, kesenjangan harga bisa dipangkas, dan laju perekonomian rakyat pun semakin kencang. 

Namun kini, Covid-19 telah ‘menghancurkan’ semua itu. Menurut data Asosiasi Tol Indonesia (ATI), lalu-lintas harian rata-rata (LHR) seluruh jalan tol di Indonesia mengalami penurunan antara 40-60 persen sejak awal Maret 2020. 

Penurunan ekstrim terjadi di wilayah Jabodetabek. Jika pada bulan Februari jumlah kendaraan yang melintas mencapai angka 3.19 juta kendaraan, di akhir Maret kemarin jumlah tersebut hanya tersisa 1.06 juta saja. Kondisi ini diperkirakan akan terus terjadi selama masa pandemi virus Corona. 

Terhentinya aktivitas distribusi tentu sangat merugikan pelaku bisnis UKM. Mereka kini kebingungan mencari cara mendistribusikan produk, terlebih bagi UKM yang sudah mulai memperluas jangkauan pasar hingga luar daerah, atau bahkan lintas pulau.

Penyedia Jasa Ikut Terpapar Dampak Covid-19

Tidak hanya UKM yang bergerak di sektor produksi rumahan, mereka yang bergerak di bidang jasa pun dilaporkan mengalami penurunan omset yang signifikan. Misalnya tukang cukur yang terpaksa harus kehilangan penghasilan akibat kebijakan social distancing.

Mereka yang bekerja sebagai buruh harian lepas, seperti pegawai bangunan, makeup artis, pekerja wedding organizer, fotografer pernikahan, dan lainnya dilaporkan kesulitan mendapatkan penghasilan  karena sejumlah proyek terpaksa ditunda akibat pandemi virus Corona.

Beruntung, pemerintah saat ini cukup berani mengambil kebijakan dengan tidak memberlakukan lockdown, sehingga beberapa UKM di daerah masih punya kesempatan untuk mencari cara agar tetap bisa ‘bertahan hidup’.

Selain itu, ada beberapa kebijakan lainnya yang dinilai cukup membantu para pelaku UKM, misalnya memberikan relaksasi kredit, menggratiskan dan diskon listrik hingga 50 persen, serta program kemudahan suntikan modal. 

Hal ini terlihat dari langkah Otoritas Jasa Keuangan yang menerbitkan kebijakan countercyclical yang tertuang pada siaran pers No. HM.4.6/32/SET.M.EKON.2.3/03/2020 oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Sumber: https://maucash.id/dampak-covid19-terhadap-bisnis-usaha-kecil-menengah-ukm-di-indonesia

TerPopuler