mandi wajib menurut islam secara lengkap -->

mandi wajib menurut islam secara lengkap

A. Pengertian mandi wajib
mandi wajib adalah mandi untuk membersihkan seseorang muslim dari hadas besar yang dilaksanakan ketika telah mimpi basah ataupun setelah berhubungan dengan istri. Hukum dari mandi wajib ini atau mandi junub atau mandi hadas besar adalah wajib bagi seorang muslim yang telah mimpi basah ataupun setelah berhubungan dengan istri (tidak dalam keadaan suci atau sedang berhadas besar).

B. Adapun alasan orang diharuskan untuk melakukan mandi wajib diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Keluarnya mani dengan syahwat.
mandiSebagaimana dijelaskan oleh ulama Syafi’iyah, mani bisa dibedakan dari madzi dan wadi dengan melihat ciri-ciri mani yaitu: baunya khas seperti bau adonan roti ketika basah dan seperti bau telur ketika kering, [keluarnya terasa nikmat dan mengakibatkan futur (lemas). Jika salah satu syarat sudah terpenuhi, maka cairan tersebut disebut mani. Wanita sama halnya dengan laki-laki dalam hal ini. Namun untuk wanita tidak disyaratkan air mani tersebut memancar sebagaimana disebutkan oleh An Nawawi dalam Syarh Muslim dan diikuti oleh Ibnu Sholah.

2. Bertemunya dua kemaluan walaupun tidak keluar mani
Meskipun dalam bersetubuh dan tidak mengeluarkan air mani tetap di wajibkan untuk melakukan mandi wajib sebagai mana yang di jelaskan dalam hadis yang di riwayatkan oleh Bukhari muslim.
"Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seorang laki-laki yang menyetubuhi istrinya namun tidak sampai keluar air mani. Apakah keduanya wajib mandi? Sedangkan Aisyah ketika itu sedang duduk di samping, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku sendiri pernah bersetubuh dengan wanita ini (yang dimaksud adalah Aisyah) namun tidak keluar mani, kemudian kami pun mandi.” (HR. Bukhari Muslim)

3. Ketika berhentinya darah haidh dan nifas.
Untuk nifas dihukumi sama dengan haidh berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Asy Syaukani rahimahullah mengatakan, “Mengenai wajibnya mandi karena berhentinya darah haidh tidak ada perselisihan di antara para ulama. Yang menunjukkan hal ini adalah dalil Al Qur’an dan hadits mutawatir (melalui jalur yang amat banyak). Begitu pula terdapat ijma’ (kesepakatan) ulama mengenai wajibnya mandi ketika berhenti dari darah nifas.”

4. Ketika orang kafir masuk islam
Bagi orang yang kafir di wajibkan baginya untuk melakukan mandi wajib sebagaimana yang terdapat dalam hadits dari Qois bin ‘Ashim radhiyallahu ‘anhu, yang artinya: “Beliau masuk Islam, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mandi dengan air dan daun sidr (daun bidara).”

5. Karena kematian
Yang dimaksudkan wajib mandi di sini ditujukan pada orang yang hidup, maksudnya orang yang hidup wajib memandikan orang yang mati. Jumhur (mayoritas) ulama menyatakan bahwa memandikan orang mati di sini hukumnya fardhu kifayah, artinya jika sebagian orang sudah melakukannya, maka yang lain gugur kewajibannya. Penjelasan lebih lengkap mengenai memandikan mayit dijelaskan oleh para ulama secara panjang lebar dalam Kitabul Jana’iz, yang berkaitan dengan jenazah.

C. Adapun cara cara atau tata cara mandi wajib / mandi besar yang saya pahami sebagai berikut:
1. Niat
Sebelum memulai tentu setiap pekerjaan di awali dengan niat, adapun lafadz Niat tersebut:
Bismillahi Rahmani Rahim Nawaitul Ghusla Liraf’il Hadatsil Akbari Fardlon Lillahi Ta’ala
Artiya: Dengan menyebut nama Allah Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar, fardlu karena Allah Ta’ala
2. Mencuci Kedua Telapak Tangan
Mencuci tangan sebelum membasuh seluruh badan adalah hal yang di wajibkan bagi kita dan hal ini di perkuat dengan adanya hadis yang di riwayatkan oleh Bukhari muslim
“Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari Bapaknya dari ‘Aisyah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena janabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR Bukhari Muslim)
3. Mencuci Kemaluan atau anggota tubuh yang terkena hadas besar
Setelah mencuci tangan hendak lah anda terlebih dahulu mencuci kemaluan atau anggota tubuh yang terkena dengan hadas besar, hal ini juga diriwayatkan oleh Maimunah Radiallahu ‘anhu yaitu :
“Telah menceritakan kepadaku Ali bin Hujras-Sa’di telah menceritakan kepadaku Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami al-a’masy dari Salim bin Abi al-Ja’di dari Kuraib dari Ibnu Abbas dia berkata, “Bibiku, Maimunah telah menceritakan kepadaku, dia berkata, ‘Aku pernah membawa air mandi kepada Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam karena junub, Lalu beliau membasuh dua tapak tangan sebanyak dua atau tiga kali. Kemudian beliau memasukkan tangan ke dalam wadah berisi air, lalu menyiramkan air tersebut ke atas kemaluan serta membasuhnya dengan tangan kiri. Setelah itu, beliau menggosokkan tangan kiri ke tanah dengan pijatan yang kuat, lalu berwudhu sebagaimana yang biasa dilakukan untuk mendirikan shalat. Kemudian beliau menuangkan air yang diciduk dengan dua telapak tangan ke kepala sebanyak tiga kali sepenuh telapak tangan. Lalu beliau membasuh seluruh tubuh, lalu beralih dari tempat tersebut dan membasuh kedua kaki, kemudian aku mengambilkan handuk untuk beliau, tetapi beliau menolaknya.” Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ash-Shabbah, Abu Bakar bin Abi Syaibah, Abu Kuraib, al-Asyajj, dan Ishaq semuanya dari Waki’ –lewat jalur periwayatan lain–, dan telah menceritakan kepada kami tentangnya Yahya bin Yahya dan Abu Kuraib keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Muawiyah keduanya dari al-a’masy dengan sanad ini, dan tidaklah dalam hadits keduanya lafazh, “Menyiramkan air tiga kali sepenuh telapak tangan pada kepala.” Dan dalam hadits Waki’ terdapat gambaran wudhu seluruhnya. Dia menyebutkan berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung. Dan dalam hadits Abu Mu’awiyah tidak menyebutkan handuk.” (HR. Muslim)
4. Berwudhu
Wudhu adalah salah satu aktifitas yang menurut sebagian besar para ulama hukumnya sunnah, namun ada beberapa perbedaan pendapat dari para ulama tentang tata cara berwudhu dalam prosesi mandi junub, ada yang berpendapat bahwa saat mandi wajib mencuci kedua telapak kaki adalah untuk mengakhiri mandi wajib. Namun berwudhu sempurna adalah wudhu yang dilakukan ketika hendak shalat, namun dalam mandi wajib terkadang mencuci kaki dalam wudhu dilakukan saat akan mengakhiri mandi junub jadi wudhu yang saya maksud disini adalah dengan tidak mencuci kaki.
5. Menyiram Bahu yang kanan dan yang kiri sebanyak masing-masing 3 kali
Menyiram bahu di mulai dengan sebelah kanan sebanyak tiga kali kemudian di lanjutkan dengan denga bahu kiri sebanyak tiga kali hal ini di lakukan demi kesempurnaan mandi wajib itu sendiri.
6. Menyela-nyela pangkal rambut dan membasuhnya
Rasulullah melaksanakan mandi mandi besar atau mandi wajib Beliau memasukkan jari-jari kedalam air dan menggosokkannya kepada kulit kepala. Ini dimaksudkan bahwa Beliau mempergunakan air untuk membasahi kulit kepala agar semua bagian tubuh terkena air mandi wajib. Setelah itu Rasulullah menuangkan air ke kepala beliau setidaknya tiga kali. Hal ini diriwayatkan oleh Bukhari yaitu
“Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Hisyam bin ‘Urwah dari Bapaknya dari ‘Aisyah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena janabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari)
7. Mandi dan mencuci Kaki
Pada bagian akhir ini setelah menyela rambut dan membasuhnya kemudian mandi seperti mandi pada umumnya namun perlu di ingatkan bahwa mandi wajib diwajibkan agar air mengenai seluruh permukaan tubuh, setelah itu kemudian mencuci kaki atau dengan lebih baiknya lagi jika anda mengekhirinya dengan berwudhu dan terakhir membaca doa wudhu
“Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya at-Tamimi telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah dia berkata, “Dahulu apabila Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam mandi hadas karena junub, maka beliau memulainya dengan membasuh kedua tangan. Beliau menuangkan air dengan menuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian membasuh kemaluan dan berwudhu dengan wudhu untuk shalat. Kemudian beliau menyiram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut sehingga rata. Hingga ketika selesai, beliau membasuh kepala sebanyak tiga kali, lalu beliau membasuh seluruh tubuh dan akhirnya membasuh kedua kaki. Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id dan Zuhair bin Harb keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Jarir –lewat jalur periwayatan lain–, dan telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr telah menceritakan kepada kami Ali bin Mushir –lewat jalur periwayatan lain–, dan telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair semuanya dari Hisyam dalam sanad ini, dan dalam lafazh mereka tidak ada ungkapan, ‘Membasuh kedua kakinya’, dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki’ telah menceritakan kepada kami Hisyam dari bapaknya dari Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena junub, maka beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian menyebutkan sebagaimana hadits Abu Mu’awiyah, namun tidak menyebut, ‘membasuh kedua kakinya.” (HR. Muslim)

TerPopuler