prosesi pesta adat rakyat ma'rimpa salo -->

prosesi pesta adat rakyat ma'rimpa salo

PROSESI PESTA ADAT RAKYAT MA’RIMPA SALO
Dalam event of kalender kepariwisataan Kabupaten Sinjai, salah satu dari tiga kegiatan wisata budaya adalah Ma’rimpa Salo. Pesta rakyat Ma’rimpa Salo yang dilaksanakan secara turun temurun oleh masyarakat di Desa Sanjai dan Desa Bua Kecamatan Sinjai Timur.

Berdasarkan data dan informasi masyarakat setempat, bahwa pesta rakyat Ma’rimpa Salo bermakna sebagai suatu bentuk kegiatan menangkap ikan air tawar (sungai) dengan jalan menghalau ikan dari arah hulu sungai menuju muara. Kegiatan ini dilakukan secara bergotong royong pada Dau Desa (Karuan dulu) sebagai ungkapan puji dan syukur kepada Tuhan YME atas segala bentuk keberhasilan Lao Ruma (panen padi) maupun keberhasilan Mappaenre Bale (panen ikan) setiap tahunnya.

Ma’rimpa Salo pada zaman dahulu kala, merupakan pesta rakyat kerajaan khususnya dalam lingkungan kerajaan Sanjai dan Kerajaan Bua. Pesta rakyat ini dilaksanakan secara bersama-sama oleh semua lapisan masyarakat sehingga sering juga disebut Mappaenre Sihanua.

Dalam pelaksanaannya, pesta ini mempunyai beberapa komponen yang saling berkaitan dalam kesuksesan kegiatan tersebut. Pelaksanaan pesta rakyat Ma’rimpa Salo dilakukan oleh segenap komponen pelaku yang telah ditentukan dalam suatu musyawarah adat. Komponen-komponen yang dimaksud adalah :
  1. Arung (kepala desa), yang merupakan pembuat dan pengambil keputusan tertinggi dalam pelaksanaan kegiatan Pesta rakyat tersebut serta memberikan tugas kepada masyarakatnya dan mengawasi pelaksanaan dari pesta tersebut.
  2. Gella (Kepala Kampung) dan To Matoa Kampong (Pemuka Masyarakat) merupakan pengatur dan pelaksana di lapangan dibawah pengawasan Arung (Kepala Desa) sekaligus bertindak sebagai penanggung jawab pelaksana Pesta Rakyat tersebut.
  3. Pengatur acara adalah komponen yang mengatur, merencanakan, mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan pesta rakyat dan bertanggung jawab atas kesuksesan pesta rakyat tersebut.
  4. Pabelle adalah komponen yang bertugas menyiapkan perangkat pesta adat pada bagian laut.
  5. Ponggawa Lopi dan awak perahu sebagai pengendali dan peran pendamping dari 8 berlangsungnya Pesta Adat tersebut.
  6. Sanro /Dukun (Pemuka Adat) yang berperan serta dalam mengamankan jalannya ritual adat, dalam hal ini sebagai penengah segala urusan pesta ini.
  7. Paggenrang adalah komponen pemusik di atas perahu.
  8. Paddarreheng atau Paddawa-dawa adalah perangkat yang mempersiapkan acara kenduri pesta rakyat berupa makanan dan minuman para pelaksana.
  9. Masyarakat luas dan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Dalam mempersiapkan segala sesuatunya, komponen ini telah siap dan tinggal penentuan hari acara ritual pesta rakyat Ma’rimpa Salo. Sebelum masa pelaksanaan pesta ini, perangkat adat terlebih dahulu melakukan musyawarah untuk menentukan hari pelaksanaannya. Hasil dari mufakat ini merumuskan hal-hal sebagai berikut :
  1. Pemberitahuan kepada khalayak ramai, masyarakat luas tentang rencana pelaksanaan pesta rakyat Ma’rimpa Salo yang segera akan tiba masa pelaksanaannya.
  2. Pertemuan resmi semua komponen pelaksana/pelaku bersama-sama dengan pemuka masyarakat untuk menetapkan hari pelaksanaan pesta rakyat Ma’rimpa Salo.
  3. Pembahasan rencana acara pesta rakyat Ma’ rimpa Salo.

TerPopuler