festival budaya marimpa salo di kabupaten sinjai -->

festival budaya marimpa salo di kabupaten sinjai

Festival Budaya Marimpa Salo

Sebagaimana diketahui masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk dengan ditandai oleh banyaknya suku bangsa yang masing-masing menunjukkan budayanya yang unik dan khas dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia serta mengandung nilai-nilai budaya yang dapat dimanfaatkan.

Kabupaten Sinjai sebagai salah satu wilayah yang berada dalam wilayah Negara Republik Indonesia juga memiliki kekayaan dan keanekaragaman budaya yang khas dan unik. Kekayaan budaya tersebut masih bisa ditemukan dan dinikmati hingga saat ini. Salah satunya adalah tradisi atau atraksi budaya Marimpa Salo yang dilaksanakan di Sungai Bua oleh masyarakat Desa Sanjai – Desa Bua, Kecamatan Sinjai Timur – Kecamatan Tellulimpoe.

Kegiatan Marimpa Salo ini, bermula dari kebiasaan para leluhur, khususnya Kerajaan Sanjai dan Kerajaan Bua serta kerajaan sekitarnya bila selepas panen raya tiba, sekelompok masyarakat melakukan acara ritual di hulu sungai yang biasa disebut BATU LOTONG (Batu Hitan) aliran sungai APPARENG disebut MA’TIMPA BINANGA dengan cara MA’TEPPO atau mengeringkan beberapa bagian sungai dan menaburkan ramuan-ramuan dari kulit kayu dan sejenisnya yang disebut MA’TUHA BALE yang berarti meracuni ikan-ikan dan sejenisnya untuk memudahkan penangkapan ikan yang siap untuk disajikan dalam pelaksanaan ritual dan disantap bersama-sama oleh para tamu sambil menikmati atraksi-atraksi masyarakat seperti Gendrang Tellue, Pencak Silat Kembang (Baruga), MA’SEMPE dan MA’RAGA. Akan tetapi kegiatan pesta tersebut sangatlah merugikan masyarakat yang tinggal di sekitarnya sebab secara alamiah bukan hanya biota sungai yang tercemar bahkan biota laut pun seperti udang, kepiting, ikan dan ruang (sejenis ikan teri) ikut tercemar. Ternak-ternak masyarakat di sekitarnya yang menikmati air sungai juga ikut terancam sehingga Raja Bulo-Bulo bersama dengan lembaga adatnya mengeluarkan aturan dengan melarang keras melakukan kegiatan MA’TIMPA BINANGA/SALO dan jika ada yang berani melanggar akan mendapatkan ganjaran dari Raja dan Penghulu Adat.

Namun demikian, masih ada yang melakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga Arung bersama Penghulu Adat melakukan TUDANG SIPULANG (MA’BAHANG) atau bermusyawarah untuk mencari jalan yang terbaik sehingga kegiatan MA’TIMPA BINANGA/SALO dengan keputusan adat dirubah menjadi suatu pesta kesyukuran dengan cara menghalau ikan yang disebut dengan MA’RIMPA SALO yang bermakna suatu bentuk penangkapan ikan air tawar atau sungai secara turun-temurun dengan cara menghalau ikan dari arah hulu sungai menuju muara yang diiringi dengan berbagai perahu dengan tabuhan gendang yang bertalu-talu dan bunyi-bunyian lainnya yang terbuat dari batangan bambu.

Pesta ini merupakan pesta panen syukuran yang dilakukan secara bersama-sama dengan bergotong royong pada dua desa sebagai ungkapan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala bentuk keberhasilan LAO RUMAH atau panen padi dan jagung maupun keberhasilan MA’PAENRE BALE atau tangkapan ikan bagi masyarakat nelayan setiap tahunnya.

Sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat setempat atas upaya dan perannya dalam pelestarian budaya dan tradisi, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dalam hal ini melalui instansi terkait, telah memberikan perhatian penuh dalam bentuk fasilitasi pelaksanaan kegiatan Pesta Adat Marimpa Salo. Bahkan kegiatan ini sudah menjadi salah event tahunan budaya Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan.

TerPopuler