gerakan sosial dalam membangun indonesia -->

gerakan sosial dalam membangun indonesia

GERAKAN SOSIAL DALAM MEMBANGUN INDONESIA YANG BERKEADILAN SOSIAL

Ketika kita bermimpi untuk menjadi sebuah Negara yang berkeadilan sosial yang tinggi. Maka, harus terlebih dahulu Negara itu mempunyai penguasa yang tidak otoriter dan tidak berlaku semena-mena terhadap masyarakat. Sebab dengan penguasa yang berlaku semena-mena, akan menciptakan ketidak-seimbangan dalam kehidupan sosial dan banyak sekali menciptakan kecemburuan sosial yang begitu besar dalam kalangan masyarakat, sehingga terjadilah yang namanya kudeta.

Pancasila adalah merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam Pancasila sudah tercantum semua apa yang menjadi cita-cita Negara Indonesia, sebab dalam semua sila pancasila sudah terdapat cita-cita Negara yang demokratis misalnya adalah sila kelima yang berbunyi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ini adalah cita-cita Negara demokratis, bagaimana mereka menginginkan supaya rakyat atau penduduknya mendapatkan keadilan yang sama rata, tanpa melihat status, suku, ras dan lebih-lebih jabatannya. Sebab ketika keadilan itu melihat semua itu maka yang rasnya lebih kuat, akan tidak dikenai hukuman meski mereka bersalah.

Ciri Negara yang memiliki keadilan sosial yang tidak memandang sebelah adalah 1) yang salah disalahkan, yang benar dibenarkan, 2) tidak membantu yang salah meski itu adalah sanak family kita sendiri, 3) yang salah dihukum sesuai dengan pelanggarannya, yang benar dilindungi dengan hukum pula, 4) jika seorang presiden berbuat salah maka harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku (jangan, karena dia seorang presiden, meski mencuri atau mengkorup uang Negara diberi hukuman yang sangat ringan, bahkan kerapkali tidak pernah disentuh oleh hukum). Jika ada penguasa yang memiliki sifat tersebut, maka Negara Indonesia akan menjadi Negara yang adil dan makmur.

Dengan adanya gerakan sosial ini, akan memberikan jalan baru bagi penegakan hukum di Indonesia yang dirasa semakin hilang. Sebab spirit anak-anak muda dalam menetukan masa depan bagi Bangsa dan Negara sangat besar, apalagi sekarang sudah ada yang namanya Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan lain sebagainya, yang dibentuk setelah amandemen UUD 1945 yang ketiga (2003) dan keempat (2004). Dalam amandemen yang ketiga dibentuknya Mahkamah Konstitusi untuk menjaga dan menafsirkan konstitusi guna untuk menciptakan Negara yang adil dan demokratis.

Pancasila-nya Indonesia, telah menjadi panca yang begitu sial, sebab apa-apa yang dikatakan oleh pancasila adalah omong kosong belaka dan bahkan kerapkali hanya menjadi semacam dogeng pengantar tidur, sehingga ketika penguasa lalim yang ada di Indonesia mengucapkan kalimat yang ada dalam semua sila yang ada di pancasila, masyarakat seakan-akan terhipnotis dengan sendirinya, mereka langsung merasa kantuk. 

Mereka sudah mengetahui terlebih dahulu bahwa kata-kata itu adalah merupakan omong kosongnya penguasa untuk mencari perhatian dan untuk mencari massa yang akan mendukungnya dalam pencapaian hasrat kekuasaan yang begitu gila yang ada dalam dirinya. Ketika kita menginginkan Negara yang berkeadilan sosial yang tinggi, maka kita harus menghapus penguasa yang tidak memiliki integritas dan kejujuran pribadi, ketika penguasa yang memiliki sifat seperti ini tidak ada dalam lingkungan penguasa, maka percayalah bahwa mimpi menjadi Negara yang berkeadilan sosial itu akan menjadi nyata. Disamping itu, kriteria pemimpin sebagaimana yang dicerminkan oleh Rasulullah sebagai tauladan umat manusia harus dimiliki oleh penguasa sekarang, seperti, Pertama, Bertakwa Kepada Allah SWT, Kedua, Siddiq, Ketiga, Tabligh, Keempat, Fathonah, Kelima, Amanah, Keenam, Adil, Ketujuh, Bersahaja (Fajlurrahman Jurdi, 2007; 87-91).

TerPopuler