struktur dan pola kepemimpinan bugis makassar di bidang agama -->

struktur dan pola kepemimpinan bugis makassar di bidang agama


Kepemimpinan di bidang agama mengambil dasar dan pola dari ajaran Al-Qur’an dan Hadis. Al-Qur’an adalah merupakan sumber utama karena merupakan nilai-nilai dan aturan-aturan yang di wahyukan langsung dari Tuhan kepada Nabi Muhammdad SAW. Sedangkan Hadis merupakan pernyataan dari Nabi Muhammad SAW berupa kalimat (nasehat/larangan) perbuatan-perbuatan atau tingkah laku, merupakan pelengkap.

Di samping kedua sumber tersebut di atas terdapat pula sumber nilai yang di sebut Ijma dan Kiyas. Ijma merupakan hasil kebulatan pendapat dari ulama tentang suatu masalah. Sedangkan kiyas merupakan analogi tentang suatu masalah berdasarkan dalil-dalilyang telah di nyatakan dalam Al-Qur’an.

Atas dasar sumber nilai dan aturan-aturan seperti tersebut di atas kepemimpinan di bidang agama memperoleh kekuasaan kewenangan dan pengaruh dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Struktur kepemimpinan dalam bidang agama di desa batu dan lancirang terdiri dari:
  • Imang desa(imam desa)
  • Katte desa(khatib desa)
  • Bilalak masigi(tukang adzan di mesjid)
  • Doja masigi(penjaga mesjid)
Imam Desa di angkat oleh bupati kepala daerah tingkat dua sidrap berdasarkan usul dari camat dua pitue. Calon yang di ajukan oleh di dasarkan atas keahlian dan keturunannya.

Khatib mempunyai tugas sebagi sekertaris dan pembantu imam desa dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari seperti dalam hal mempin kegiatan keagamaan dan membaca khutbah pada hari jum’at di mesjid atau memberikan ceramah-ceramah keagamaan kepada masyarakat. Disanping khatib di mesjid, tugas utamanya ialah membantu imanm kampung melayani kegiatan masyarakat disbanding keagamaan seperti : akad nikah, upacara agama, mabbaca doing (membaca do’a), mabbara zanji (membaca kitab berzanji). Seorang khatib pengangkatannya ditentukan oleh kepala desa berdasarkan usul imam desa, penunjukannya terutama didasarkan pada pengetahuan keagamaan dan keturunan nya.

Bilalak adalah orang yang tugasnya membacakan adzan di mesjid pada setiap waktu sembah yang lima waktu dan mengajak orang berdiri untuk sembah yang jamaah dengan membacakan qamat.

Istilah bilalak ini sudah tidak sepopuler dahulu, dan tidak lagi monopoli satu orang. Hal ini mungkin disebabkan oleh karena perkembangan pendidikan sehingga dalam setiap lingkungan mesjid, sudah banyak orang yang dapat melaksanakan tugas itu.

Seorang bilalak ditunjuk oleh imam lingkungan berdasarkan pengetahuan agamanya dan kepasihan dalam membaca ayat-ayat Al kuran. Diutamakan yang merupakan keluarga bilalak terdahulu (keturunana).

Doja (pengaja mesjid) adalah orang yang tugasnya menjaga kebersihan mesjid dan lingkungannya, mengisi air kolam mesjid dan membuka serta menutup pintu/jendela mesjid.

Pengangkatan seorang Doja didasarkan atas penunjukan imam lingkungan. Biasanya didasarkan pada usia, ketaatan datang berjamaah di mesjid dan keturunannya.

TerPopuler