strategi pengolaan wilayah pesisir dan lautan secara terpadu -->

strategi pengolaan wilayah pesisir dan lautan secara terpadu


STRATEGI PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN LAUTAN SECARA TERPADU

Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu (PWPLT) memerlukan informasi tentang potensi pembangunan yang dapat dikembangkan di suatu wilayah pesisir dan lautan beserta permasalahan yang ada, baik aktual aupun potensial. PWPLTpada dasarnya ditujukan untuk mendapatkan pemanfaatan sumber daya dan jasa-jasa lingkungan yang terdapat diwilayah ini secara berkelanjutan dan optimal bagi kemakmuran rakyat. 

Oleh karena itu, rumusan PWPLT disusun berdasarkan pada potensi, peluang, permasalahan, kendala dan kondisi aktual yang ada, dengan memperimbangkan pengaruh lingkungan strategis terhadap pembangunan nasional, otonomi daerah dan globalisasi. Untuk mengimplementasikan PWPLT pada tataran praktis (kebijakan dan program) maka ada lima strategi, yaitu :
  1. Penerapan Konsep Pembangunan Berkelanjutan dalam PWPLT
  2. Mengacu pada Prinsip-prinsip dasar dalam PWPLT
  3. Proses Perencanaan PWPLT
  4. Elemen dan Struktur PWPLT
  5. Penerapan PWPLT dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Dalam strategi pertama, suatu kawasan pembangunan yang berkelanjutan memiliki empat dimensi, yaitu : ekologis, sosial-ekonomi-budaya, sosial-politik, dan hukum serta kelembagaan. Dimensi ekologis menggambarkan daya dukung suatu wilayah pesisir dan lautan (supply capacity) dalam menopang setiap pembanguan dan kehidupan manusia, sedangkan untuk dimensi ekonomis-sosial dari pembangunan berkelanjutan mempresentasikan permintaan terhadap SDA dan jasa-jasa lingkungan dimana manfaat dari pembangunan wilayah pesisir seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk lokal sekitar program terutama yang termasuk ekonomi lemah. 

Untuk Dimensi Sosial-politik, pembangunan berkelanjutan hanya dapat dilaksanakan dalam sistem dan suasana politik demokratis dan transparan, tanpa kondisi politik semacam ini, niscaya laju kerusakan lingkungan akan melangkah lebih cepat ketimbang upaya pencegahan dan penanggulangannya. Penegakan dimensi Hukum dan kelembagaan, Sistem peraturan dan perundang-undangan yang berwibawa dan kuat akan mengendalikan setiap orang untuk tidak merusak lingkungan pesisir dan lautan.

Strategi kedua, Pengelolaan dan pemanfaatan wilayah pesisir harus mengacu pada prinsip-prinsip dasar PWPLT, ada 15 prinsip dasar yang sebagian besar mengacu Clark (1992) dalam Dahuri et al (2008) yaitu :
  1. Wilayah pesisir adalah suatu sistem sumberdaya (resource system) yang unik, yang memerlukan pendekatan khusus dalam merencanakan dan mengelola pembangunannya.
  2. Air merupakan faktor kekuatan pemersatu utama dalam ekosistem pesisir.
  3. Tata ruang daratan dan lautan harus direncanakan dan dikelola secara terpadu.
  4. Daerah perbatasan laut dan darat hendaknnya dijadikan faktor utama dalam setiap program pengelolaan wilayah pesisir.
  5. Batas suatu wilayah pesisir harus ditetapkan berdasarkan pada isu dan permasalahan yang hendak dikelola serta bersifat adaptif.
  6. Fokus utama dari pegelolaan wilayah pesisir adalah untuk mengkonservasi sumberdaya milik bersama.
  7.  Pencegahan kerusakan akibat bencana alam dan konservasi sumberdaya alam harus dikombinasikan dalam suatu program PWPLT.
  8. Semua tingkatan di pemerintahan dalam suatu negara harus diikut sertakan dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir.
  9. Pendekatan pengelolaan yang disesuaikan dengan sifat dan dinamika alam adalah tepat dalam pembangunan wilayah pesisir.
  10. Evaluasi pemanfaatan ekonomi dan sosial dari ekosistem pesisir serta partisipasi masyarakat lokal dalam program pengelolaan wilayah pesisir.
  11. Konservasi untuk pemanfaatan yang berkelanjutan adalah tujuan dari pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir.
  12. Pengelolaan multiguna (multiple uses) sangat tepat digunakan untuk semua sistem sumberdaya wilayah pesisir.
  13. Pemanfaatan multiguna (multiple uses) merupakan kunci keberhasilan dalam pembangunan wilayah pesisir secara berkelanjutan
  14. Pengelolaan sumberdaya pesisir secara tradisional harus dihargai.
  15. Analisis dampak lingkungan sangat penting bagi pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu.

Strategi ketiga, Proses perencanaan PWPLT pada dasarnya ada tiga langkah utama, yaitu : 
  1. Perencanaan, 
  2. Implementasi dan 
  3. Pemantauan dan Evaluasi. 
Secara jelas ketiga langkah utama tersebut diilustrasikan dalam diagram alur proses perencanaan pembangunan berkelanjutan wilayah pesisir dan lautan, dibawah ini.

Strategi keempat, Agar mekanisme atau proses PWPLT dapat direalisasikan dengan baik perlu dilengkapi dengan komponen-komponen yang diramu dalam suatu piranti pengelolaan (management arrangement) sebagai raganya. Pada intinya, piranti pengelolaan terdiri dari piranti kelembagaan dan alat pengelolaan. Piranti kelembagaan menyediakan semacam kerangka (frame work) bagi pelaksanaan tugas-tugas pengelolaan dan penerapan segenap alat pengelolaan.

Meskipun rancangan dan praktek PWPLT bervariasi dari satu negara ke negara yang lain, namun dapat disimpulkan bahwa keberhasilan PWPLT memerlukan empat persyaratan utama, yaitu : 
  1. kepemimpinan pionir (initial leadership),
  2. piranti kelembagaan,
  3. kemapuan teknis (technical capacity), dan 
  4. alat pengelolaan. 
Penerapan keempat persyaratan ini bervariasi dari satu negara dengan negara lain, bergantung pada kondisi geografi, demografi, sosekbud dan politik.

Strategi kelima, Untuk mengatasi konflik perencanaan pengelolaan pesisir, maka perlu diubah dari perencanaan sektoral ke perencanaan terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, swasta dan masyarakat terkait di pesisir. Semua instansi sektoral, Pemda dan stakeholder terkait harus menjustifikasi rencana kegiatan dan manfaat yang akan diperoleh, serta mengkoordinasi kegiatan tersebut dengan kegiatan sektoral lain yang sudah mapan secara sinergis. 

Dengan semangat pelaksanaan otonomi daerah yang diantaranya ditandai dengan lahir dan diberlakukannya UU No. 22/1999 tentang Pemerintah Daerah, yang di dalamnya mencakup pengaturan kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya kelautan (pesisir dan lautan), diharapkan dapat membawa angin segar sekaligus menjadi mometum untuk melaksanakan pembangunan, pendayagunaan, dan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara yang lebih baik, optimal, terpadu serta berkelanjutan.

TerPopuler