pengertian perilaku menyimpang / penyimpangan sosial -->

pengertian perilaku menyimpang / penyimpangan sosial

Pengertian Perilaku Menyimpang


Perilaku menyimpang ialah perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang dianut oleh masyarakat atau kelompok. Perilaku menyimpang disebut nonkonformitas. Perilaku yang tidak menyimpang disebut konformitas, yaitu bentuk interaksi seseorang yang berusaha bertindak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Dalam kenyataan kehidupan sehari-hari, tidak semua orang bertindak berdasarkan norma-norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat.

Prof. Dr. Kasmiran Wuryo M.A. membagi norma sebagai tolok ukur tingkah laku dilihat dari penduduknya, menjadi beberapa macam, antara lain: norma pribadi, norma grup (kelompok), norma masyarakat, norma susila, dan sebagainya. Dengan demikian, norma keagamaan merupakan salah satu bentuk norma yang menjadi tolok ukur tingkah laku keagamaan seseorang, kelompok atau masyarakat yang mendasarkan nilai-nilai luhurnya pada ajaran agama.

Menurut Kasmiran, menurut sifat dan sumbernya norma itu dapat digolongkan menjadi dua jenis, yaitu:

1. Tradisional

Tradisi merupakan norma yang proses perkembangannya berlangsung secara otomatis dan nila-nilai yang membentuknya berasal dari bawah. Karena proses perkembangannya cukup lama, sehinnga sering tidak diketahui lagi sumber serta alasan tentang mengapa suatu perbuatan selalu dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang diyakini kebenarannya. Bahkan, terkandung dibela secara fanatik, sehingga orang menjadi takut jika tidak melakukannya. Norma yang dalam tradisi semacam ini menurut Kasmiran Wuryo, tidak lagi bersifat rasional melainkan sudah bersifat tradisional dogmatic dan supernatural.

2. Formal

Norma ini melalui pembentukan dari atas dan bersumber dari berbagai ketentuan formal yang berlaku di masyarakat. Sumbernya dapat berupa undang-undang peraturan ataupun kebijaksanaan formil dari pengusaha masyarakat yang materinya merupakan norma yang dijadikan tolok ukur salah benarnya tingkah laku dan kehidupan masyarakat.

Dari pernyataan di atas terlihat bahwa, baik norma tradisional maupun formal bersumber dari nilai-nilai luhur yang diperkirakan dapat dijadikan tolok ukur tingkah laku. Dalam masyarakat beragama, walaupun secara tegas sulit untuk diteliti, namun diyakini norma-norma yang berlaku dalam kehidupan tak mungkin lepas dari nilai-nilai luhur agama yang mereka anut. Karena itu, dalam kondisi yang bagaimanapun, bentuk tingkah laku yang menyimpang masih dapat diketahui dan dibedakan dari norma-norma yang berlaku.

Norma dan nilai bersifat relatif dan mengalami perubahan dan pergeseran. Suatu tindakan di masa lampau dipandang sebagai penyimpangan, tetapi sekarang hal itu dianggap biasa. Contoh, dahulu seorang anak apabila diberi nasihat oleh orang tuanya, hanya menunduk saja. Akan tetapi, anak sekarang ketika berinteraksi dengan orang tuanya bisa mengemukakan pendapatnya. Begitu pula ketentuan-ketentuan sosial di dalam suatu masyarakat berbeda, dengan ketentuan-ketentuan sosial di dalam masyarakat lain. Akibatnya, tindakan yang bagi suatu masyarakat merupakan penyelewengan, bagi masyarakat merupakan suatu tindakan yang biasa. Umpamanya: Masyarakat patrilineal tidak membolehkan perkawinan yang masih bersaudara, tetapi dalam masyarakat lainnya bisa dilaksanakan. Hal itu berarti bahwa norma dan nilai bersifat relatif.

Perilaku menyimpang dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan kehidupan sosial dalam masyarakat. Pada masyarakat tradisional, proses penyesuaian sangat kuat. Dalam masyarakat pedesaan, tradisi dipelihara dan dipertahankan. Warga desa cenderung tidak mempunyai pemikiran lain, kecuali menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku, yaitu berdasarkan ukuran yang telah dijalankan oleh nenek moyangnya.

Masyarakat perkotaan mempunyai kecenderungan berupa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang ada. Dengan globalisasi, komunikasi, informasi, dan teknologi, masyarakat kota dimungkinkan melakukan penyimpangan yang lebih besar dibandingkan dengan masyarakat desa. Hal ini terjadi karena setiap individu kurang saling mengenal dan kurang adanya interaksi, sehingga mereka tidak tahu urusan orang lain. Kontrol sosial dalam masyarakat pedesaan tidak dapat diterapkan di masyarakat perkotaan.

TerPopuler