teori-teori asal usul kepercayaan / agama -->

teori-teori asal usul kepercayaan / agama


TEORI-TEORI ASAL MULA KEPERCAYAAN

A. Pengertian Agama
Dilihat dari perspektif agama, umur agama setua dengan umur manusia. Tidak ada suatu masyarakat manusia yang hidup tanpa suatu bentuk agama. Agama ada pada dasarnya merupakan aktualisasi dari kepercayaan tentang adanya kekuatan gaib dan supranatural yang biasanya disebut sebagai Tuhan dengan segala konsekuensinya. Atau sebaliknya, agama yang ajaran-ajarannya teratur dan tersusun rapi serta sudah baku itu merupakan usaha untuk melembagakan sistem kepercayaan, membangun sistem nilai kepercayaan, upacara dan segala bentuk aturan atau kode etik yang berusaha mengarahkan penganutnya mendapatkan rasa aman dan tentram.

Karena inti pokok dari semua agama adalah kepercayaan tentang adanya Tuhan, sedangkan persepsi manusia tentang Tuhan dengan segala konsekuensinya beranekaragam, maka agama-agama yang dianut manusia di dunia ini pun bermacam-macam pula. Barangkali, karena kondisi seperti inilah Mukti Ali mengatakan:

Barangkali tidak ada kata yang paling sulit diberi pengertian dan definisi selain dari kata agama. Paling sedikit ada tiga alasan untuk hal ini. Pertama, karena pengalaman agama itu adalah soal batini dan subyektif, juga sangat individualistik…. Alasan kedua, bahwa barangkali tidak ada orang yang berbicara begitu bersemangat dan emosional lebih daripada membicarakan agama… maka dalam membahas tentang arti agama selalu ada emosi yang kuat sekali hingga sulit memberikan arti kalimat agama itu…. Alasan ketiga, bahwa konsepsi tentang agama akan dipengaruhi oleh tujuan orang yang memberikan pengertian agama itu.

Mengenai arti agama secara etimologi terdapat perbedaan pendapat, di antaranya ada yang mengatakan bahwa kata agama berasal dari bahasa sansekerta yang terdiri dari dua suku kata yaitu : “a” berarti tidak dan “gama” berarti kacau, jadi berarti tidak kacau.

Kata agama dalam bahasa Indonesia sama dengan “diin” (dari bahasa Arab) dalam bahasa Eropa disebut “religi”, religion (bahasa Inggris), la religion (bahasa Perancis), the religie (bahasa Belanda), die religion, (bahasa Jerman). Kata “diin” dalam bahasa Semit berarti undang-undang (hukum), sedang kata diin dalam bahasa Arab berarti menguasi, menundukkan, patuh, hutang, balasan, kebiasaan.

Meskipun terdapat perbedaan makna secara etimologi antara diin dan agama, namun umumnya kata diin sebagai istilah teknis diterjemahkan dalam pengertian yang sama dengan “agama”. Kata agama selain disebut dengan kata diin dapat juga disebut syara, syari’at/millah. Terkadang syara itu dinamakan juga addiin/millah. Karena hukum itu wajib dipatuhi, maka disebut addin dan karena hukum itu dicatat serta dibukukan, dinamakan millah. Kemudian karena hukum itu wajib dijalankan, maka dinamakan syara.

Dari pengertian agama dalam berbagai bentuknya itu maka terdapat bermacam-macam definisi agama. Harun Nasution telah mengumpulkan delapan macam definisi agama yaitu:
  1. Pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi.
  2. Pengakuan terhadap adanya kekuatan gaib yang menguasai manusia.
  3. Mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia.
  4. Kepercayaan pada suatu kekuatan gaib yang menimbulkan cara hidup tertentu.
  5. Suatu sistem tingkah laku yang berasal dari suatu kekuatan gaib.
  6. Pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini bersumber pada suatu kekuatan gaib.
  7. Pemujaan terhadap kekuatan gaib yang timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut terhadap kekuatan misterius yang terdapat dalam alam sekitar manusia.
  8. Ajaran-ajaran yang diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui seorang Rasul.

B. Teori Asal Mula Agama
1. Teori-teori terpenting tentang asal mula dan inti religi.
Masalah asal mula dan inti dari suatu unsur universal seperti religi atau agama itu, tegasnya masalah mengapakah manusia percaya kepada suatu kekuatan yang dianggap lebih tinggi daripadanya, dan masalah mengapakah manusia melakukan berbagai hal dengan cara-cara yang beraneka warna untuk mencari hubungan dengan kekuatan-kekuatan tadi, telah menjadi obyek perhatian para ahli pikir sejak lama. Adapun mengenai soal itu ada berbagai pendirian dan teori yang berbeda-beda. Teori-teori yang terpenting adalah :
  1. Teori bahwa kelakuan manusia yang bersifat religi itu terjadi karena manusia mulai sadar akan adanya faham jiwa.
  2. Teori bahwa kelakuan manusia yang bersifat religi itu terjadi karena manusia mengakui adanya banyak gejala yang tidak dapat diterangkan dengan akalnya.
  3. Teori bahwa kelakuan manusia yang bersifat religi itu terjadi dengan maksud untuk menghadapi krisis-krisis yang ada dalam jangka waktu hidup manusia. d. Teori bahwa kelakuan manusia yang bersifat religi terjadi karena kejadian-kejadian yang luar biasa dalam hidupnya, dan dalam alam sekelilingnya.
  4. Teori bahwa kelakuan manusia yang bersifat religi terjadi karena suatu getaran atau emosi yang ditimbulkan dalam jiwa manusia sebagai akibat dari pengaruh rasa kesatuan sebagai warga masyarakatnya.
  5. Teori bahwa kelakuan manusia yang bersifat religi terjadi karena manusia mendapat suatu firman dari Tuhan.
1. Teori Jiwa
“Teori Jiwa”, pada mulanya berasal dari seorang sarjana antropologi Inggris, E.B.Tylor, dan diajukan dalam kitabnya yang terkenal berjudul Primitive Cultures (1873). Menurut Tylor, asal mula agama adalah kesadaran manusia akan faham jiwa. Kesadaran akan faham itu disebabkan karena dua hal, ialah :
  1. Perbedaan yang tampak kepada manusia antara hal-hal yang hidup dan hal-hal yang mati. Suatu makhluk pada suatu saat bergerak-gerak, artinya hidup; tetapi tak lama kemudian makhluk tadi tak bergerak lagi, artinya mati. Demikian manusia lambat laun mulai sadar bahwa gerak dalam alam itu, atau hidup itu, disebabkan oleh suatu hal yang ada di samping tubuh-jasmani dan kekuatan itulah yang disebut jiwa.
  2. Peristiwa mimpi. Dalam mimpinya manusia melihat dirinya di tempat-tempat lain daripada tempat tidurnya. Demikian manusia mulai membedakan antara tubuh jasmaninya yang ada di tempat tidur, dan suatu bagian lain dari dirinya yang pergi ke lain tempat. Bagian lain itulah yang disebut jiwa.
Sifat abstrak dari jiwa tadi menimbulkan keyakinan di antara manusia bahwa jiwa dapat hidup langsung, lepas dari tubuh jasmani. Pada waktu hidup, jiwa masih tersangkut kepada tubuh jasmani, dan hanya dapat meninggalkan tubuh waktu manusia tidur dan waktu manusia jatuh pingsan. Karena pada suatu saat serupa itu kekuatan hidup pergi melayang, maka tubuh berada di dalam keadaan yang lemah. Tetapi kata Tylor, walaupun melayang, hubungan jiwa dengan jasmani pada saat-saat seperti tidur atau pingsan, tetap ada. Hanya pada waktu seorang makhluk manusia mati, jiwa melayang terlepas, dan terputuslah hubungan dengan tubuh jasmani untuk selama-lamanya. Hal itu tampak dannyata, kalau tubuh jasmani sudah hancur berubah debu di dalam tanah atau hilang berganti abu di dalam api upacara pembakaran mayat; maka jiwa yang telah merdeka terlepas dari jasmaninya itu dapat berbuat semau-maunya. Alam semesta penuh dengan jiwa-jiwa merdeka itu, yang oleh Tylor tidak disebut soul atau jiwa lagi, tetapi disebut spirit atau mahluk halus. Demikian pikiran manusia telah mentransformasikan kesadarannya akan adanya jiwa menjadi kepercayaan kepada mahluk-mahluk halus.

Pada tingkat tertua di dalam evolusi religinya manusia percaya bahwa mahluk-mahluk halus itulah yang menempati alam sekeliling tempat tinggal manusia. Makhluk-makhluk halus tadi, yang tinggal dekat sekeliling tempat tinggal manusia, yang bertubuh halus sehingga tidak dapat tertangkap panca indera manusia, yang mampu berbuat hal-hal yang tak dapat diperbuat manusia, mendapat suatu tempat yang amat penting di dalam kehidupan manusia sehingga menjadi obyek daripada penghormatan dan penyembahannya, dengan berbagai upacara berupa doa, sajian, atau korban. Agama serupa itulah yang disebut oleh Tylor animism.

Pada tingkat kedua di dalam evolusi agama, manusia percaya bahwa gerak alam hidup itu juga disebabkan oleh adanya jiwa yang ada di belakang peristiwa dan gejala alam itu. Sungai-sungai yang mengalir dan terjun dari gunung ke laut, gunung yang meletus, gempa bumi yang merusak, angin taufan yang menderu, jalannya matahari di angkasa, tumbuhnya tumbuh-tumbuhan dan sebagainya, semuanya disebabkan oleh jiwa alam. Kemudian jiwa alam tadi itu dipersonifikasikan, dianggap oleh manusia seperti makhluk-makhluk dengan suatu pribadi, dengan kemauan dan pikiran. Makhluk-makhluk halus yang ada di belakang gerak alam serupa itu disebut dewa-dewa alam.

Pada tingkat ketiga di dalam evolusi religi, bersama-sama dengan timbulnya susunan kenegaraan di dalam masyarakat manusia, timbul pula kepercayaan bahwa alam dewa-dewa itu juga hidup di dalam suatu susunan kenegaraan, serupa dengan di dalam dunia makhluk manusia. Demikian ada pula suatu susunan pangkat dewa-dewa mulai dari raja dewa sebagai yang tertinggi, sampai pada dewa-dewa yang terendah. Suatu susunan serupa itu lambat laun akan menimbulkan suatu kesadaran bahwa semua dewa itu pada hakekatnya hanya merupakan penjelmaan saja dari satu dewa yang tertinggi itu. Akibat dari kepercayaan itu adalah berkembangnya kepercayaan kepada satu Tuhan yang Esa, dan timbulnya agama-agama monotheisme.

2. Teori Batas Akal
Teori Batas Akal”, berasal dari sarjana besar J.G. Frazer, dan diuraikan olehnya dalam jilid I dari bukunya yang terdiri dari 12 jilid berjudul The Golden Bough (1890). Menurut Frazer, manusia memecahkan soal-soal hidupnya dengan akal dan sistem pengetahuannya; tetapi akal dan sistem pengetahuan itu ada batasnya. Makin maju kebudayaan manusia, makin luas batas akal itu; tetapi dalam banyak kebudayaan, batas akal manusia masih amat sempit. Soal-soal hidup yang tak dapat dipecahkan dengan akal dipecahkannya dengan magic, ialah ilmu gaib. Magic menurut Frazer adalah segala perbuatan manusia (termasuk abstraksi-abstraksi dari perbuatan) untuk mencapai suatu maksud melalui kekuatan-kekuatan yang ada dalam alam, serta seluruh kompleks anggapan yang ada di belakangnya. Pada mulanya kata Frazer, manusia hanya mempergunakan ilmu gaib untuk memecahkan soal hidupnya yang ada di luar batas kemampuan dan pengetahuan akalnya. Agama waktu itu belum ada dalam kebudayaan manusia. Lambat laun terbukti bahwa banyak dari perbuatan magicnya itu tidak ada hasilnya juga, maka mulailah ia percaya bahwa alam itu didiami oleh mahluk-mahluk halus yang lebih berkuasa daripadanya, maka mulailah ia mencari hubungan dengan makhluk-makhluk halus yang mendiami alam itu. Demikianlah timbul agama.

Menurut Frazer memang ada suatu perbedaan yang besar di antara magic dan religion. Magic adalah segala sistem perbuatan dan sikap manusia untuk mencapai suatu maksud dengan menguasai dan mempergunakan kekuatan dan hukum-hukum gaib yang ada di dalam alam. Sebaliknya, religion adalah segala sistem perbuatan manusia untuk mencapai suatu maksud dengan cara menyandarkan diri kepada kemauan dan kekuasaan makhluk-makhluk halus seperti ruh, dewa dsb., yang menempati alam. Kecuali menguraikan pendiriannya tentang dasar-dasar religi, Frazer juga membuat dalam karangannya The Golden Bough tersebut, suatu klarifikasi daripada segala macam perbuatan ilmu gaib kepercayaan dalam beberapa tipe ilmu gaib.

3. Teori Krisis dalam Hidup Individu
Pandangan ini berasal antara lain dari sarjana-sarjana seperti M. Crawley dalam bukunya Tree of Life (1905), dan diuraikan secara luas oleh A. Van Gennep dalam bukunya yang terkenal, Rites de Passages (1909). Menurut sarjana-sarjana tersebut, dalam jangka waktu hidupnya manusia mengalami banyak krisis yang menjadi obyek perhatiannya, dan yang sering amat menakutinya. Betapapun bahagianya hidup orang, ia selalu harus ingat akan kemungkinan-kemungkinan timbulnya krisis dalam hidupnya. Krisis-krisis itu yang terutama berupa bencana-bencana sakit dan maut, tak dapat dikuasainya dengan segala kepandaian, kekuasaan, atau kekayaan harta benda yang mungkin dimilikinya. Dalam jangka waktu hidup manusia, ada berbagai masa di mana kemungkinan adanya sakit dan maut itu besar sekali, yaitu misalnya pada masa kanak-kanak, masa peralihan dari usia muda ke dewasa, masa hamil, masa kelahiran, dan akhirnya maut. Dalam hal menghadapi masa krisis serupa itu manusia butuh melakukan perbuatan untuk memperteguh imannya dan menguatkan dirinya. Perbuatan-perbuatan serupa itu, yang berupa upacara-upacara pada masa-masa krisis tadi itulah yang merupakan pangkal dari agama dan bentuk-bentuk agama yang tertua.

4. Teori Kekuatan Luar Bisa
Pendirian ini, yang untuk mudahnya akan kita sebut “Teori Kekuatan Luar Biasa”, terutama diajukan oleh sarjana antropologi bangsa Inggris, R.R. Marett dalam bukunya The Threshold of Religion (1909). Sarjana ini mulai menguraikan teorinya dengan suatu kecaman terhadap anggapan-anggapan Tylor mengenai timbulnya kesadaran manusia terhadap jiwa. Menurut Marett kesadaran tersebut adalah hal yang bersifat terlampau kompleks bagi pikiran makhluk manusia yang baru ada pada tingkat-tingkat permulaan dari kehidupannya di muka bumi ini. Sebagai lanjutan dari kecamannya terhadap teori animisme Tylor itu, maka Marett mengajukan sebuah anggapan baru. Katanya, pangkal dari segala kelakuan keagamaan ditimbulkan karena suatu perasaan rendah terhadap gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa yang dianggap sebagai biasa di dalam kehidupan manusia. Alam tempat gejala-gejala dan peristiwa-peristiwa itu berasal, dan yang dianggap oleh manusia dahulu sebagai tempat adanya kekuatan-kekuatan yang melebihi kekuatan-kekuatan yang telah dikenal manusia di dalam alam sekelilingnya, disebut Supernatural. Gejala-gejala, hal-hal, dan peristiwa-peristiwa yang luar biasa itu dianggap akibat dari suatu kekuatan supernatural, atau kekuatan luar biasa, atau kekuatan sakti.

Adapun kepercayaan kepada suatu kekuatan sakti yang ada dalam gejala-gejala, hal-hal dan peristiwa-peristiwa yang luar biasa tadi, dianggap oleh Marett suatu kepercayaan yang ada pada makhluk manusia sebelum ia percaya kepada makhluk halus dan ruh; dengan kata lain, sebelum ada kepercayaan animisme. Itulah sebabnya bentuk agama yang diuraikan Marett itu sering disebut praeanimisme.

5. Teori Sentimen Kemasyarakatan
“Teori Sentimen Kemasyarakatan”, berasal dari seorang sarjana ilmu filsafat dan sosiologi bangsa Perancis bernama E. Durkheim, dan diuraikan olehnya dalam bukunya Les Formes Elementaires de la Vie Religieuse (1912). Durkheim yang juga menjadi amat terkenal dalam kalangan ilmu antropologi budaya, pada pangkalnya mempunyai suatu celaan terhadap Tylor, serupa dengan celaan Marett tersebut di atas. Beliau beranggapan bahwa alam pikiran manusia pada masa permulaan perkembangan kebudayaannya itu belum dapat menyadari suatu faham abstrak “jiwa”, sebagai suatu substansi yang berbeda dari jasmani. Kemudian Durkheim juga berpendirian bahwa manusia pada masa itu belum dapat menyadari faham abstrak yang lain seperti perubahan dari jiwa menjadi ruh apabila jiwa itu telah terlepas dari jasmani yang mati. Celaan terhadap teori animisme Tylor itu termaktub dalam permulaan buku Les Formes Elementaires de la Vie Religieuse, tempat beliau mengumumkan suatu teori yang baru tentang dasar-dasar agama yang sama sekali berbeda dengan teori-teori yang pernah dikembangkan oleh para sarjana sebelumnya. Teori itu berpusat kepada beberapa pengertian dasar, ialah :
  1. Makhluk manusia pada waktu ia pertama kali timbul di muka bumi, mengembangkan aktivitas religi itu bukan karena ia mempunyai bayangan-bayangan abstrak tentang jiwa atau roh dalam alam pikirannya, yaitu suatu kekuatan yang menyebabkan hidup dan gerak di dalam alam, melainkan karena suatu getaran jiwa, suatu emosi keagamaan, yang timbul di dalam alam jiwa manusia dahulu, karena pengaruh suatu rasa sentimen kemasyarakatan.
  2. Sentimen kemasyarakatan itu dalam batin manusia dahulu berupa suatu kompleks perasaan yang mengandung rasa terikat, rasa bakti, rasa cinta dan sebagainya terhadap masyarakatnya sendiri, yang merupakan seluruh alam dunia di mana ia hidup.
  3. Sentimen kemasyarakatan yang menyebabkan timbulnya emosi keagamaan, yang sebaliknya merupakan pangkal daripada segala kelakuan keagamaan manusia itu, tentu tidak selalu berkobar-kobar dalam alam batinnya. Apabila tidak dipelihara, maka sentimen kemasyarakatan itu menjadi lemah dan latent, sehingga perlu dikobarkan kembali. Salah satu cara untuk mengobarkan kembali sentimen kemasyarakatan adalah dengan mengadakan suatu kontraksi masyarakat artinya dengan mengumpulkan seluruh masyarakat dalam pertemuan-pertemuan raksasa.
  4. Emosi keagamaan yang timbul karena rasa sentimen kemasyarakatan , membutuhkan suatu obyek tujuan. Sifat apakah yang menyebabkan barang sesuatu hal itu menjadi obyek daripada emosi keagamaan bukan terutama sifat luar biasanya, bukan pula sifat anehnya, bukan sifat megahnya, bukan sifat ajaibnya, melainkan tekanan anggapan umum dalam masyarakat. Obyek itu ada karena salah satu peristiwa kebetulan dalam sejarah kehidupan sesuatu masyarakat di masa lampau menarik perhatian banyak orang di dalam masyarakat. Obyek yang menjadi tujuan emosi keagamaan itu juga mempunyai obyek yang bersifat keramat, bersifat sacre, berlawanan dengan obyek lain yang tidak mendapat nilai keagamaan (ritual value) itu, ialah obyek yang tak-keramat, yang profane.
  5. Obyek keramat sebenarnya tidak lain daripada suatu lambang masyarakat. Pada suku-suku bangsa asli benua Australia misalnya, obyek keramat, pusat tujuan daripada sentimen-sentimen kemasyarakatan, sering berupa sejenis binatang, tumbuh-tumbuhan, tetapi sering juga obyek keramat itu berupa benda. Oleh para sarjana obyek keramat itu disebut totem. Totem itu (jenis binatang atau obyek lain) mengonkretkan prinsip totem yang ada di belakangnya, dan prinsip totem itu adalah suatu kelompok tertentu di dalam masyarakat, berupa clan atau lain.
Pendirian-pendirian tersebut pertama di atas, ialah emosi keagamaan dan sentimen kemasyarakatan, adalah menurut Durkheim, pengertian-pengertian dasar yang merupakan inti atau essence daripada tiap religi, sedangkan ketiga pengertian lainnya ialah kontraksi masyarakat, kesadaran akan obyek keramat berlawanan dengan obyek tak-keramat, dan totem sebagai lambang masyarakat, bermaksud memelihara kehidupan daripada inti. Kontraksi masyarakat, obyek keramat dan totem akan menjelmakan
  • upacara,
  • kepercayaan dan
  • mitologi.
Ketiga unsur tersebut terakhir ini menentukan bentuk lahir daripada sesuatu religi di dalam sesuatu masyarakat yang tertentu. Susunan tiap masyarakat dari beribu-ribu suku bangsa di muka bumi yang berbeda-beda ini telah menentukan adanya beribu-ribu bentuk religi yang perbedaan-perbedaannya tampak lahir pada upacara-upacara, kepercayaan dan mitologinya.

6. Teori Wahyu Tuhan
“Teori Firman Tuhan”, pada mulanya berasal dari seorang sarjana antropologi bangsa Austria bernama W. Schmidt. Sebelum Schmidt sebenarnya ada sarjana lain yang pernah mengajukan juga pendirian tersebut. Sarjana lain ini adalah seorang ahli kesusasteraan bangsa Inggris bernama A. Lang.

Sebagai ahli kesusasteraan, Lang telah banyak membaca tentang kesusasteraan rakyat dari banyak suku bangsa di dunia. Di dalam dongeng-dongeng itu, Lang sering mendapatkan adanya seorang tokoh dewa yang oleh suku-suku bangsa bersangkutan dianggap dewa tertinggi, pencipta seluruh alam semesta serta isinya, dan penjaga ketertiban alam dan kesusilaan. Kepercayaan kepada seorang tokoh dewa serupa itu menurut Lang terutama tampak pada suku-suku bangsa yang amat rendah tingkat kebudayaannya, dan yang hidup dari berburu atau meramu, ialah misalnya suku-suku bangsa berburu di daerah Gurun Kalahari di Afrika Selatan, yang biasanya disebut orang Bushman, suku-suku bangsa penduduk asli benua Australia, suku-suku bangsa Negrito di daerah hutan rimba di Kamerun dan Kongo, Afrika Tengah, penduduk kepulauan Andaman, penduduk pegunungan Tengah di Irian Timur, dan juga beberapa suku bangsa penduduk asli benua Amerika Utara. Berbagai hal membuktikan bahwa kepercayaan itu tidak timbul sebagai akibat pengaruh agama Nasrani atau Islam, maka kepercayaan tadi malahan tampak seolah-olah terdesak ke belakang oleh kepercayaan kepada makhluk-makhluk halus, dewa-dewa alam, ruh, hantu, dan sebagainya. A. Lang berkesimpulan bahwa kepercayaan kepada dewa tertinggi adalah suatu kepercayaan yang sudah amat tua, dan mungkin merupakan bentuk religi manusia yang tertua. Adapun pendiriannya itu diumumkannya dalam beberapa karangan, antara lain dalam buku yang berjudul The Making of Religion (1898).

Anggapan A. Lang terurai di atas, tak lama kemudian diolah lebih lanjut oleh W.Schmidt. Tokoh besar dalam kalangan ilmu antropologi ini adalah guru besar pada suatu perguruan tinggi yang pusatnya mula-mula di Austria, kemudian di Swiss, untuk mendidik calon-calon pendeta penyiar agama Khatolik dari organisasi Societas Verbi Divini. Di dalam suatu kedudukan serupa itu maka mudah dapat dimengerti bagaimana anggapan akan adanya kepercayaan kepada dewa-dewa tertinggi di alam jiwa bangsa-bangsa yang masih amat rendah tingkat kebudayaannya, adalah suatu anggapan yang amat cocok dengan dasar-dasar cara berpikir W. Schmidt dan juga dengan filsafatnya sebagai sorang pendeta agama Khatolik. Di dalam hubungan itu beliau percaya bahwa agama itu berasal dari titah Tuhan yang diturunkan kepada makhluk manusia pada masa permulaan ia muncul di muka bumi ini. Karena itulah adanya tanda-tanda daripada suatu kepercayaan kepada dewa pencipta, justru pada bangsa-bangsa yang paling rendah tingkat kebudayaanya (artinya yang paling tua menurut Schmidt), memperkuat anggapannya mengenai adanya titah Tuhan asli, atau Uroffenbarung itu. Demikianlah kepercayaan yang asli dan bersih kepada Tuhan, atau kepercayaan Urmonotheismus tadi itu malahan ada pada bangsa-bangsa yang tua yang hidup pada zaman ketika tingkat kebudayaan manusia masih rendah. Di dalam zaman kemudian, ketika makin maju kebudayaan manusia, maka makin kaburlah kepercayaan asli terhadap Tuhan; makin banyak kebutuhan manusia, makin terdesaklah kepercayaan asli itu oleh pemujaan kepada makhluk-mahluk halus, ruh, dewa, dan sebagainya.

Anggapan Schmidt sebagaimana diuraikan di atas dianut oleh beberapa orang sarjana yang untuk sebagian besar bekerja sebagai penyiar agama Nasrani dari organisasi Societas Verbi Divini. Di samping menjalankan tugas sebagai penyiar agama Nasrani di dalam berbagai daerah di muka bumi, mereka melakukan penelitian-penelitian antropologi budaya berdasarkan atas anggapan-anggapan pokok daripada guru mereka. Demikian antara lain, sarjana-sarjana itu mencari di dalam kebudayaan-kebudayaan di daerah mereka masing-masing akan adanya tanda-tanda suatu kepercayaan kepada dewa tertinggi.

C. Cara Manusia Beragama
Beberapa manusia dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya memberikan penekan-penekanan khusus pada aspek-aspek tertentu dari agamnya itu. Sebagian ada yang menekankan pada penghayatan mistik, ada yang menekankan pada penalaran logika, penekanan pada aspek pengamalan ritual, dan ada juga yang menekankan pada aspek pelayanan (amal shalih). Untuk lebih jelasnya akan diuraikan sebagaimana berikut ini:

1. Cara mistik. Dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya, sebagian manusia cenderung lebih menekankan pada pendekatan mistikal daripada pendekatan yang lain. Cara mistik seeprti ini dilakukan oleh para sufi (pengikut tarekat) dan pengikut kebatinan (kejawen). Yang dimaksud dengan cara mistik itu sendiri adalah suatu cara beragama pengikut agama tertentu yang lebih menekankan pada aspek pengamalan batiniah (esoterisme) dari ajaran agama, dan mengabaikan aspek pengamalan formal, struktural dan lahiriyah (eksoterisme). Pada setiap pengikut agama apapun agamanya baik agama besar maupun agama lokal, selalu memiliki kelompok pengikut yang memberi perhatian besar pada cara beragama mistik ini. Di kalangan pengikut agama Islam dikenal dengan sufisme, dikalangan umat Katholik dikenal dengan hidup kebiaraan, begitu pula dikalangan Hindu maupun Budhisme. Beragama dengan cara mistik sangat digemari oleh masyarakat berkebudayaan tertentu, yang secara kultur dominan, mereka menekankan pada hal-hal mistiktikal tersebut, seperti sebagian masyarakat yang berkebudayaan jawa. Kebudayaan jawa adalah tipe kebudayaan yang menekankan pada hidup kerohanian bersifat esoteris dan menjunjung tinggi harmonitas hidup sehingga kadangkala menyebabkan terjadinya sindritisme.

2. Cara penalaran, di samping penghayatan dan pengamalan agama cara mistik, ada pula cara penalaran, yaitu cara beragama dengan menekankan pada aspek rasionalitas dari ajaran agama. Bagi penganut aliran ini, bagaimana agama itu harus dapat menjawab masalah yang dihadapi penganutnya dengan jawaban yang masuk akal. Beragama tidak selamanya harus menerima begitu saja apa yang didoktrinkan oleh pimpinan agama, mereka menyenangi interpretasi yang bebas dalam menafsirkan teks dari kitab suci atau buku-buku agama lainnya. Dari tradisi Islam umpamanya, ada kelompok yang disebut mutakalimin atau para ahli ilmu kalam, yang banyak membicarakan teologi Islam dengan mamakai dalil tekstual (naqli) dan dalil rasional (aqli).

3. Cara amal shalih. Cara beragama yang ketiga ini lebih menekankan pengahayatan dan pengamalan agama pada aspek peribadatan, baik ritual formal maupun aspek pelayanan sosial keagamaan. Menurut kelompok ini, yang terpenting dalam beragama adalah melaksanakan amal shalih, karena indikator seseorang beragama atau tidak ialah dalam pelaksanaan segala amalan lahir dari agama itu sendiri. Tuhan memasukkan seorang manusia ke dalam surga adalah karena amal shalih orang tersebut yang dilakukan ketika ia masih hidup. Tidak ada artinya pengakuan dan iman dalam hati kalau tidak dinyatakan dalam amal perbuatan fisik dan perwujudan materi. Dalam agama Islam, kelompok ini lebih banyak mengikuti ajaran fiqih dan hukum-hukum agama mengenai tata cara amal shalih daripada amal yang lainnya.

4. Cara sinkretisme. Secara etimologis, sinkretisme berasal dari perkataan syin dan kretiozein atau kerannynai, yang berarti mencampurkan elemen-elemen yang saling bertentangan. Adapun pengertiannya adalah suatu gerakan di bidang filsafat dan teologi untuk menghadirkan sikap kompromi pada hal-hal yang agak berbeda dan bertentangan. Tercatat pada abad ke-2 dan ke-4 aliran Neo Platonisme berusaha menyatukan agama-agama penyembah berhala. Selanjutnya pada masa renaisan muncul usaha untuk menyatukan antara gereja Katholik Timur dan Katholik Barat. Pernah juga muncul gerakan untuk mengawinkan antara aliran lutherian dengan aliran-aliran lain dalam Protestan. Sementara itu, dalam bidang filsafat pernah muncul usaha untuk mengharmoniskan pertentangan antara pemikiran Plato dan Aritoteles.

Cara sinkretisme adalah cara-cara seseorang dalam menghayati dan mengamalkan agama dengan memilih-milih ajaran tertentu dari berbagai agama untuk dipraktekkan dalam kehidupan keagamaan diri sendiri atau untuk diajarkan kepada orang lain. Dalam prakteknya cara beragama sinkretisme ini dapat terjadi pada bidang kepercayaan, namun Tuhan umpamanya dikombinasikan “Gustiallah” atau “Allah Sang Hyang widi”, dapat juga dalam pelaksanaan ritual, dalam berdoa, dalam peralatan yang dipakai pada upacara keagamaan dan sebagainya.

TerPopuler